Penyelidikan yang dilakukan oleh BBC menemukan bahwa pelaku kejahatan seksual terhadap anak tetap bisa menggunakan Facebook. Program File on 4 BBC Radio 4 menemukan 22 profil milik pria yang dihukum karena pelanggaran seks anak, termasuk melakukan grooming terhadap anak di Facebook dan mencoba menemuinya untuk melakukan hubungan seks. Enam dari akun tersebut tetap ada selama tiga minggu setelah BBC melaporkannya.
Direktur kebijakan Facebook Inggris Simon Milner mengatakan bahwa Facebook efektif dalam menangani masalah ini. Simon menghargai temuan BBC tersebut, namun mengatakan bahwa Facebook bekerja secara proaktif untuk menemukan perilaku yang seharusnya tidak ada di situs Facebook. Sebagaimana diketahui, menurut aturan platform Facebook sendiri, pelanggar seks yang dihukum tidak diizinkan menggunakan jaringan media sosial Facebook.
Di antara profil yang ditemukan adalah milik Bruce Cordwell yang berusia 20 tahun dan melakukan grooming terhadap Kayleigh Haywood yang baru berusia 15 tahun melalui Facebook dan Whatsapp beberapa hari sebelum dia diperkosa dan dibunuh oleh pria lain, yaitu Stephen Beadman pada bulan November 2015 yang lalu.
Kayleigh, dari Measham, Leicestershire dihubungi oleh Luke Harlow yang berusia 28 tahun di Facebook pada tahun 2015 dan pasangan tersebut saling bertukar lebih dari 2.600 pesan selama periode dua minggu. Setelah Harlow meyakinkan Kayleigh bahwa dirinya adalah pacarnya, Kayleigh setuju untuk tinggal di flatnya di Ibstock. Malam berikutnya, tetangganya Stephen Beadman datang ke flat dan kemudian memperkosa dan membunuh remaja itu sebelum membuang tubuhnya ke pagar tanaman.
Beadman dipenjara selama 35 tahun karena pembunuhan, pemerkosaan dan false imprisonment, sedangkan Harlow menerima hukuman 12 tahun karena bertemu dengan seorang anak setelah melakukan grooming seksual, aktivitas seksual dengan anak-anak dan false imprisonment. Namun setelah detektif menyelidiki kasus tersebut mereka menemukan Cordwell, 19 tahun juga melakukan grooming seksual terhadap Kayleigh.
Ditemukannya akun pelaku kejahatan seksual anak di Facebook merupakan hal yang seharusnya tak terjadi. Pelanggar seks anak yang dihukum dan kemudian masih berada di media sosial menimbulkan risiko besar. Ada risiko mereka bisa kembali melakukan apa yang telah mereka lakukan atau lebih buruk lagi. Facebook memiliki peraturan yang melarang terpidana pelaku kejahatan. Namun penemuan ini menunjukkan bahwa mereka telah kecolongan.
Ketika BBC melaporkan 22 halaman yang ditemukannya, sebagian besar telah dihapus dalam waktu 48 jam, namun enam orang tetap ada tiga minggu setelah BBC melaporkannya. Facebook mengatakan sedang menunggu konfirmasi dari polisi bahwa enam orang terakhir dihukum karena pelanggar sebelum dapat menghapus halaman tersebut.
Sumber: BBC
Source link