Jumat, 09 Juni 2017

KPK Segel Kantor Jaksa di Bengkulu

KPK Segel Kantor Jaksa di Bengkulu


Metrotvnews.com, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel kantor jaksa berinisial PP di Kejaksaan Tinggi Bengkulu. KPK juga menyita sejumlah alat bukti dari ruangan tersebut.
 
"Dilakukan penyegelan karena informasi yang kami dapat ada diduga bukti di sana," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat 9 Juni 2017.
 
Saat operasi tangkap tangan (OTT), KPK menangkap tiga orang yang terdiri dari pejabat Intel Kejati Bengkulu, pejabat Balai Sungai Sumatera VII Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan seorang kontraktor. Dalam operasi senyap ini, KPK juga menyita sejumlah uang.
 
Febri masih enggan memberikan informasi lebih detail mengenai kasus ini, karena gelar perkara baru akan dilakukan sore hari nanti. Saat ini, tiga orang yang dicokok dalam OTT kemarin malam masih diperiksa.
 
"Nanti lebih lanjut disampaikan kronologi, siapa yang diamankan, di mana saja, barang bukti, serta konteks OTT," kata Febri.
 
Satgas KPK menangkap oknum jaksa di Kejaksaan Tinggi Bengkulu berinisial PP dalam operasi tangkap tangan pada Jumat, pukul 00.30 WIB, Jumat 9 Juni 2017. Dia diduga terlibat suap.
 
Bersama PP, turut ditangkap dua orang yang diketahui sebagai kontraktor dan seorang aparatur Balai Sungai Sumatera VII, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Ketiga orang yang diciduk tim KPK dari salah satu kafeteria di area wisata Pantai Panjang, Kota Bengkulu.
 
Source link قالب وردپرس