Sabtu, 10 Juni 2017

MUI yakin fatwa muamalah di medsos bisa atasi ujaran kebencian

MUI yakin fatwa muamalah di medsos bisa atasi ujaran kebencian



Merdeka.com - Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh mengatakan banyak cara yang digunakan untuk mensosialisasikan fatwa MUI Nomor 24 tahun2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah Melalui Media Sosial. Salah satunya sebagai bahan dasar untuk berdakwah para ulama.

"Ini bisa jadi salah satu bahan, kepentingan dakwah, kepentingan ceramah para ulama, pemimpin agama," kata Asrorun di Galeri Nasional, Jakarta, Jumat (9/6).

Tak hanya itu fatwa MUI juga bisa digunakan untuk kepentingan pemerintah dalam menyelesaikan masalah ujaran kebencian yang belakangan semakin marak. Tak hanya dari kacamata hukum formal saja tetapi juga dari sudut pandang agama.

"Karena faktanya sungguhpun dalam UU ITE ada aturan hukum bahkan ancaman pidana tapi ada juga orang yang enggak takut dengan ancaman pidana itu. Tetapi lebih takut pada aspek keagamaan," papar Asrorun.

Ketua KPAI ini juga meyakini lewat fatwa ini efektif untuk menekan angka pelaku ujaran kebencian. Sebab memang tak ada hukuman nyata di dunia tapi mereka takut akan balasan di akhirat.

"Kan ada orang yang enggak apa-apa masuk penjara tapi masuk surga, kan ada juga yang punya keyakinan seperti itu. Nah sekarang diingatkan tindakan itu melanggar hukum agama dan ada risiko keagamaan," ujarnya.

"Ketika melakukan sesuatu yang salah maka dia dosa, kalau dia melakukan yang dosa maka berarti menentang perintah Allah. Kalau dia menentang perintah Allah ya tidak di surga tempatnya," sambungnya.

Cara ini lanjut dia merupakan usaha untuk membantu pemerintah. Apalagi fatwa ini dilahirkan bertepatan dengan bulan Ramadan.

"Ini salah satu ikhtiar tentunya, apalagi ini momentum bulan Ramadan. Momentum masyarakat muslim Indonesia melakukan pendekatan keagamaan melalui ibadah puasa dan qiyamul Ramadan," pungkasnya.

[msh]


Source link قالب وردپرس