Jaksa Agung M. Prasetyo (kedua kanan). Foto: ANTARA/Rivan Awal Lingga.
Metrotvnews.com, Jakarta: Jaksa Agung M. Prasetyo murka dengan jaksa di Bengkulu yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengancam memecat sang jaksa.
"Hari ini pun juga kalau dijadikan tersangka akan saya berhentikan mereka," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat 9 Juni 2017.
Prasetyo mengaku sudah menghubungi Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif. Dia mempersilakan Lembaga Antirasuah menindak tegas aksa yang membandel.Kejaksaan Agung, kata dia, tak sungkan memberi bantuan ke KPK. Korps Adhyaksa siap memberikan informasi terkait jaksa yang terkena OTT tersebut bila diperlukan.Â
Baca: KPK Cokok Tiga Orang Dalam OTT Bengkulu
Namun, Prasetyo belum mendapat informasi lebih lengkap terkait kasus yang menjerat jaksa tersebut. Selain itu, kata Prasetyo, KPK juga belum berkomunikasi dengan petugas di Bengkulu.Â
"Di luar itu semua saya berikan apresiasi, ini sejalan dengan penertiban yang dilakukan Kejaksaan sendiri. Kita tidak mau ada lagi jaksa yang melakukan hal-hal yang menyimpang dari tugas-tugasnya," papar mantan Jampidum itu.Â
(OGI)
Source link