Penyidik Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, menangkap terduga pelaku teror melalui pesan pendek berinisial MD yang merupakan simpatisan dari ormas FPI (Front Pembela Islam), ke Masjid Istiqlal, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Sebelumnya, polisi sempat mengamankan seseorang bernama Iyus Lesmana yang diduga melakukan aksi teror. Namun, setelah diperiksa Iyus mengaku telepon genggamnya sedang diperbaiki di sebuah counter handphone.
"Telah diamankan diduga pelaku teror berinisial MD. Modus pelaku mengirimkan pesan pendek dan mengancam akan meledakan bom di Masjid Istiqlal," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, Sabtu (3/6).
Dikatakannya, polisi menyita empat telepon genggam, satu sim card, satu kartu tanda penduduk, dan 11 buku bacaan tentang agama.
"Sebelumnya, kami sempat menangkap terduga pelaku atas nama Iyus Lesmana. Namun, berdasarkan hasil penyelidikan HP yang bersangkutan sudah satu minggu lebih sedang diperbaiki. Iyus sudah kami pulangkan," ungkapnya.
Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan, berdasarkan pemeriksaan pelaku MD mengaku biasa ke Masjid Istiqlal, namun tidak suka secara pribadi dengan pengurus masjid.
"Jadi alasannya pribadi. Alasan dia begitu. Kalau kita cek dari analisa karena pribadi. Dari bacaannya dia nggak ada dari jaringan teror mana pun. Hari Jumat kemarin kami periksa kejiwaannya belum keluar," katanya.
Ia menegaskan, untuk terduga pelaku Iyus yang sempat diamankan, sudah dilepaskan.
loading...
loading...
Berita Seputar FPI, Masjid Istiqal
Source link